KPU akan menutup masa pendaftaran pada 25 November 2023. Di luar tanggal itu, tidak ada satu pun parpol yang bisa mengajukan capres-cawapres.
Kesimpulan
Dengan demikian, narasi yang menyebut KPU tidak meloloskan Ganjar sebagai capres pada Pilpres 2024 termasuk narasi menyesatkan. (ant)
BACA JUGA: CEK FAKTA: FIFA Setuju Final Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News