Nasib PPPK Memang Buruk, Dikontrak 1 April Tetapi SPMT Baru Terbit 3 Juni, Tega Benar?

Nasib PPPK Memang Buruk, Dikontrak 1 April Tetapi SPMT Baru Terbit 3 Juni, Tega Benar? - GenPI.co
Nasib PPPK Memang Buruk, Dikontrak 1 April Tetapi SPMT Baru Terbit 3 Juni, Tega Benar? - ilustrasi pppk tenaga kesehatan. Foto: dok. humas Pemkot Bandung

"Seharusnya, pemda menetapkan SPMT per 1 April atau 1 Mei, karena honorer telah bekerja dan bukan pelamar baru," jelas Eko Mardiono.

"Kalau PNS SPMT per 1 Juli juga enggak apa-apa, karena mereka masih baru dan bukan honorer. Honorer kan bekerja tanpa putus," sambungnya.

Oleh sebab itu, Eko Mardiono pun mempertanyakan tujuan pemda menetapkan SPMT per 3 Juni.

BACA JUGA:  PPPK 2019 Mendesak MenPAN-RB Azwar Anas Keluarkan Regulasi Kenaikan Gaji Berkala, Ini Alasannya

"Padahal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengalokasikan gaji dan tunjangan PPPK 2022 sebanyak 9 bulan ditambah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR)," beber Eko Mardiono.

Selain itu, kata Eko Mardiono, bahwa PPPK 2023 juga sudah dialokasikan 3 bulan terhitung Oktober.

BACA JUGA:  Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Makin Tak Jelas, Desak Kemendikbudristek Menentukan Cut Off Data 2023

"Jika rata-rata pemda menghitung gaji PPPK per Juni, honorer yang dirugikan," ujar Eko Mardiono.

Eko Mardiono pun menilai wajar, jika banyak honorer yang merasa dijebak dengan program PPPK.

BACA JUGA:  Manfaat Daun Kelor Ternyata Bisa Bikin Senjata Pria Perkasa, Rugi Kalau Tak Mencoba

"Pemda tidak siap dengan PPPK, yang jadi korbannya honorer. Seharusnya kalau mau mengalihkan honorer ke PPPK, gaji dan tunjangannya disiapkan dahulu, bukan malah tarik menarik begini," kata Eko Mardiono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya