Pentolan Honorer K2 Murka: Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Disanksi Ganti Rugi

Pentolan Honorer K2 Murka: Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Disanksi Ganti Rugi - GenPI.co
Pentolan Honorer K2 Murka: Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Disanksi Ganti Rugi. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/Mohamad Hamzah/Antara

Mereka menilai tindakan calon PPPK tersebut menunjukkan rasa tidak syukur atas rezeki yang sudah diterimanya.

"1.781 calon PPPK 2022 mundur karena alasan lokasinya jauh. Mereka sangat tidak tahu diri dan terlalu percaya diri menganggap bisa lulus lagi pada seleksi berikutnya," kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Rabu (14/6/2023).

Menurut Andi Melyani Kahar, bahwa ribuan calon PPPK yang mundur itu seharusnya berpikir bahwa posisi itu diidam-idamkan ratusan ribu honorer.

BACA JUGA:  BKN Blak-blakan, Ribuan Calon PPPK 2022 Mendadak Mengundurkan Diri Saat Penetapan NIP

"Bandingkan saja dengan honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya yang sampai saat ini tidak mendapatkan formasi PPPK," jelas Andi Melyani Kahar.

Pasalnya, formasi PPPK tenaga teknis lainnya yang disiapkan pemerintah sangat sedikit. Itu pun tanpa formasi sedikit pun.

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas Blak-blakan Terkait Seleksi CPNS & PPPK 2023, Nasib Honorer?

"Calon PPPK yang mundur itu terbanyak guru, padahal mereka mendapatkan banyak afirmasi. Ini benar-benar tidak tahu diri," tegas Andi Melyani Kahar dengan nada murka.

Pentolan honorer K2 ini pun mendukung sikap tegas BKN untuk memblokir NIK calon PPPK yang mundur agar tidak bisa ikut seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023.

BACA JUGA:  Manfaat Makan Sayur Kol Ternyata Bisa Turunkan Tekanan Darah dan Bikin Otak Sehat

"Sanksi tidak bisa ikut seleksi CPNS dan PPPK jangan hanya setahun saja, tetapi lebih dari itu agar ada efek jera," ujar Andi Melyani Kahar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya