Pentolan Honorer K2 Murka: Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Disanksi Ganti Rugi

Pentolan Honorer K2 Murka: Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Disanksi Ganti Rugi - GenPI.co
Pentolan Honorer K2 Murka: Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Disanksi Ganti Rugi. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/Mohamad Hamzah/Antara

"Setiap seleksi CPNS dan PPPK, negara mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Jadi, wajar peserta yang sudah diterima menjadi ASN dan pilih mundur diharuskan membayar ganti rugi," sambungnya.

Menurut Andi Melyani Kahar, sanksi itu sangat pantas bagi calon PPPK yang mundur.

Pasalnya, banyak honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya yang konsisten mengabdi, karena berharap ada kebijakan untuk mereka.

BACA JUGA:  BKN Blak-blakan, Ribuan Calon PPPK 2022 Mendadak Mengundurkan Diri Saat Penetapan NIP

"Semoga tahun ini rezeki berlimpah untuk honorer tenaga teknis dan administrasi. Kebijakan MenPAN-RB Azwar Anas juga berpihak kepada tenaga teknis," kata Andi Melyani Kahar. (JPNN/GenPI.co)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya