Gerak-Gerik PNS dan PPPK Mulai Diawasi, BKN Sudah Terbitkan Sistem Baru

Gerak-Gerik PNS dan PPPK Mulai Diawasi, BKN Sudah Terbitkan Sistem Baru - GenPI.co
Gerak-Gerik PNS dan PPPK Mulai Diawasi, BKN Sudah Terbitkan Sistem Baru - Ilustrasi PNS di salah satu kementerian. FOTO: Antara

Hal tersebut terkait tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang objektif, transparan, akuntabel, terintegrasi dan memenuhi persamaan data hasil penanganan pelanggaran.

"Kolaborasi pengelolaan data terintegrasi ini, penanganan netralitas yang dilakukan oleh BKN dan K/L terkait Keputusan Bersama akan terpantau secara nasional, transparan, akuntabel dan tidak tebang pilih," beber Haryomo Dwi Putranto.

Selain itu, kata Haryomo Dwi Putranto, bahwa SBT yang telah diluncurkan pada 21 Maret 2023 ini sudah dapat dimanfaatkan oleh PIC yang ditunjuk dari masing-masing kementerian/lembaga untuk kepentingan penanganan pelanggaran netralitas pegawai ASN sesuai dengan surat KemenPAN-RB Nomor: B/26/S.SM.00.01/2023.

BACA JUGA:  Kabar Baik untuk Guru Honorer P1 Menjelang Seleksi PPPK 2023, Simak ini

"Seluruh PNS dan PPPK harus menjaga kode etik serta regulasi netralitas ASN dengan berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi dan mengedepankan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN," kata Haryomo Dwi Putranto. (JPNN/GenPI.co)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya