2. Masalah tanda tangan antara BKN dan BKD sudah clear.
3. Tidak ada relokasi penempatan, karena formasi urusan Panselnas (panitia seleksi nasional).
4. Untuk masalah 6.070 calon PPPK yang berstatus BTS atau berkas tidak lengkap sedang berproses untuk perbaikan.
BACA JUGA: Kabar Baik, 761 Guru Honorer di Depok Terima SK Pengangkatan PPPK
Telah ditemukan kesalahan pada individu guru masing-masing salah dalam upload surat pernyataan 5 poin.
5. Gaji PPPK 2022 terhitung sejak SPMT atau Surat Pernyataan Menjalankan Tugas keluar.
BACA JUGA: Guru Prioritas Satu Tanpa Formasi PPPK 2022 Mulai Putus Asa, Memohon Jalur Langit
6. Setelah TMT dikeluarkan, maka masih menunggu proses PK, SPMT, dan pelantikan.
7. Sekarang sedang terjadi pemetaan PNS dan Kontrak Kerja Individu (KKI) supaya ketika PPPK masuk, jam aman.
BACA JUGA: Surat Kemendikbudristek Bisa Bikin Persoalan P1 Tanpa Formasi PPPK Tuntas, Sayangnya Semua Terlambat
8. Jika calon PPPK menerima SK dan datang ke sekolah, tetapi ditolak, boleh dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News