Surat Kemendikbudristek Bisa Bikin Persoalan P1 Tanpa Formasi PPPK Tuntas, Sayangnya Semua Terlambat

Surat Kemendikbudristek Bisa Bikin Persoalan P1 Tanpa Formasi PPPK Tuntas, Sayangnya Semua Terlambat - GenPI.co
Surat Kemendikbudristek Bisa Bikin Persoalan P1 Tanpa Formasi PPPK Tuntas, Sayangnya Semua Terlambat - Ilustrasi PPPK (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Ketua Umum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih blak-blakan mengungkap keberadaan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menuntaskan P1 tanpa formasi PPPK 2021/2022.

Menurut Heti Kustrianingsih, bahwa langkah Kemendikbudristek menuntaskan guru prioritas satu (P1) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) perlu diapresiasi.

Heti Kustrianingsih membeberkan, bahwa Kemendikbudristek ternyata telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Indonesia.

BACA JUGA:  BKN Bongkar Soal SK PPPK Guru, Simak Penjelasannya

Surat tersebut menjelaskan, bahwa Kemendikbudristek meminta pemerintah daerah (pemda) agar mendata kembali guru lulus passing grade hasil seleksi PPPK 2021 yang mengundurkan diri, meninggal dunia, pensiun, atau alasan lainnya sehingga tidak lagi aktif bekerja.

Heti Kustrianingsih mengungkapkan bahwa P1 tanpa formasi PPPK 2021/2022 berjumlah 62.546.

BACA JUGA:  Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Cuma Sedikit, Skema Aneh Pemda Bikin Nasib Honorer Makin Tak Jelas

"Surat Kemendikbudristek merupakan upaya optimalisasi agar P1 yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 bisa terangkut tahun ini," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (26/6/2023).

Heti Kustrianingsih pun mengaku mendapatkan informasi dari BKPSDM bahwa Kemendikbudristek sudah bersurat kepada daerah untuk pendataan yang sudah mengundurkan diri atau meninggal atau pensiun.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai Regulasi Lama, Guru Honorer Bisa Semringah

"Hal ini menunjukkan Kemendikbudristek serius menuntaskan P1," ujar Heti Kustrianingsih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya