"Saya meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan masalah honorer sekolah negeri yang masa kerja di atas 10 tahun di instansi pemerintah supaya diangkat tanpa tes," tegas Nasrullah.
Nasrullah menegaskan, bahwa dengan surat kuasa puluhan ribu guru honorer ini, makin mantap langkah dirinya untuk melaporkan para pejabat negara yang terkait.
"Namun, kami akan mengurungkan niat melaporkan Presiden Jokowi kepada Komnas HAM, jika beliau mau menindaklanjuti permintaan kami," ujar Nasrullah.
BACA JUGA: Kabar Baik! Ribuan Guru PPPK Resmi Dilantik, Gaji Rapelan Langsung Masuk Rekening
Menurut Nasrullah, bahwa sampai saat ini MenPAN-RB Azwar Anas masih belum memberikan sinyal afirmasi full atau seleksi tanpa tes untuk GHN10.
"Jangan hanya ketidaktahuan, MenPAN-RB membuat reputasi pemerintahan Jokowi buruk karena membiarkan pelanggaran HAM terjadi pada ratusan ribu guru di negara ini," kata Nasrullah.
BACA JUGA: Nasib Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Jakarta Tak Jelas, Belum Dapat SK dan NIP
Nasrullah pun menyentil hasil survei kepuasan publik pada pemerintahan Jokowi di atas 80 persen.
Padahal, kata Nasrullah, mereka membiarkan pelanggaran HAM di dalam pemerintahan itu sendiri.
BACA JUGA: Kabar Baik, 761 Guru Honorer di Depok Terima SK Pengangkatan PPPK
Faktanya, selama bertahun-tahun, pemerintah mengorbankan banyak guru honorer sekolah negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News