Presiden Jokowi dan 2 Menteri Akan Dilaporkan ke Komnas HAM, Siap-siap Saja

Presiden Jokowi dan 2 Menteri Akan Dilaporkan ke Komnas HAM, Siap-siap Saja - GenPI.co
Presiden Jokowi dan 2 Menteri Akan Dilaporkan ke Komnas HAM, Siap-siap Saja. (foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dua menterinya akan dilaporkan ke Komnas HAM oleh Ketua Umum Guru Honorer masa kerja di atas 10 tahun (GHN10) H. Nasrullah.

Hal tersebut akan segera dilakukan setelah Nasrullah mendapatkan puluhan ribu surat kuasa dari para guru honorer di seluruh Indonesia yang tergabung dalam GHN10.

Menurut Nasrullah, bahwa dirinya telah mengantongi surat kuasa dari guru honorer untuk melaporkan Jokowi, Nadiem Makarim, dan Azwar Anas.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Ribuan Guru PPPK Resmi Dilantik, Gaji Rapelan Langsung Masuk Rekening

"Melaporkan Presiden, Mendikbudristek, dan MenPAN-RB ke Komnas HAM atas kelalaian pemerintah di dalam pemberian gaji," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (7/7/2023).

Menurut Nasrullah, bahwa selama ini banyak sekali guru honorer yang hanya diberikan gaji sekitar Rp 300 ribu per bulan.

BACA JUGA:  Nasib Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Jakarta Tak Jelas, Belum Dapat SK dan NIP

"Itu pun dibayar per 3 bulan sekali dan banyak juga yang di bawah angka tersebut," ungkap Nasrullah.

Nasrullah pun membeberkan, bahwa jika sudah melaporkan Presiden Jokowi kepada Komnas HAM, hal ini akan menjadi reputasi buruk Jokowi dalam memimpin pemerintahan.

BACA JUGA:  Kabar Baik, 761 Guru Honorer di Depok Terima SK Pengangkatan PPPK

Pasalnya, kata Nasrullah, sampai menjelang berakhirnya masa jabatannya periode kedua, Jokowi masih membiarkan masalah guru honorer ini terjadi di instansi pemerintah yang dipimpinnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya