Bongkar Nasib PPPK: Tak Ada Uang Pensiun, Tak Ada Kenaikan Golongan, Tak Ada Pengembangan Karier

Bongkar Nasib PPPK: Tak Ada Uang Pensiun, Tak Ada Kenaikan Golongan, Tak Ada Pengembangan Karier - GenPI.co
Bongkar Nasib PPPK: Tak Ada Uang Pensiun, Tak Ada Kenaikan Golongan, Tak Ada Pengembangan Karier (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

Namun, kata Sahiruddin, faktanya, PPPK tidak mendapakan pensiun, tidak ada kenaikan golongan, tidak ada pengembangan karier.

"Lebih menyakitkan hati kami, ada pembedaan seragam dinas yang disamakan seperti honorer, putih hitam. Tunjangan daerah serta lainnya juga tidak diberikan," ungkap Sahiruddin.

Senada dengan Sahiruddin, Ketua DPP Persatuan PPPK RI Teten Nurjamil menyampaikan tidak hanya ASN PPPK Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendesak perubahan menjadi PNS.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Ribuan Guru PPPK Resmi Dilantik, Gaji Rapelan Langsung Masuk Rekening

"Hampir semua PPPK di daerah-daerah menginginkan PPPK dinaikkan statusnya menjadi PNS," tegas Teten Nurjamil.

Oleh sebab itu, kata Teten Nurjamil, karena adanya desakan dari PPPK di daerah-daerah, mereka mendatangi Komisi II DPR RI menyampaikan aspirasi PPPK.

BACA JUGA:  Nasib Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Jakarta Tak Jelas, Belum Dapat SK dan NIP

"Kami bersama pengurus dari NTB datang langsung ke Komisi ll pada 6 Juli 2023, menyampaikan aspirasi kawan-kawan PPPK untuk diangkat menjadi PNS," ungkap Teten Nurjamil.

Menurut Teten Nurjamil, dalam pertemuan tersebut telah diserahkan dokumen poin-poin usulan kepada anggota DPR RI berupa usulan revisi UU ASN, khususnya tentang kesejahteraan PPPK.

BACA JUGA:  Kabar Baik, 761 Guru Honorer di Depok Terima SK Pengangkatan PPPK

"Mulai dari tunjangan hari tua, kenaikan golongan, pengembangan karier dari PPPK diangkat PNS," ujar Teten Nurjamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya