Mercer Marsh Benefits Rilis Laporan Health on Demand 2023 Soal Kesenjangan Perlindungan dan Kesejahteraan Karyawan di Indonesia

Mercer Marsh Benefits Rilis Laporan Health on Demand 2023 Soal Kesenjangan Perlindungan dan Kesejahteraan Karyawan di Indonesia - GenPI.co
Dari Kiri: Wulan Gallacher, Managing Director/Douglas Ure Presiden Direktur Marsh Indonesia CEO Marsh McLennan Indonesia/Ria Ardiningtyas, Consulting & Analytics Leader - (Foto: Tommy/GenPI.co)

Menurut Managing Director Mercer Marsh Benefits Indonesia Wulan Gallacher, bahwa untuk meningkatkan kesehatan mental karyawan membutuhkan solusi dan manfaat kesejahteraan yang inovatif.

"Di Indonesia, layanan yang ditargetkan untuk kesehatan mental anak muda (46%), pelatihan untuk mengenali dan mengatasi tantangan kesehatan mental (41%)," kata Wulan Gallacher di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

"Serta asuransi atau program untuk meringankan beban biaya
perawatan kesehatan mental dan konseling virtual dengan terapis (39%) dirasa akan bermanfaat bagi karyawan maupun keluarganya," sambungnya.

BACA JUGA:  Manfaat Minyak Zaitun Dahsyat untuk Senjata Pria, Bisa Dioles atau Dikonsumsi

Menurut Wulan Gallacher, bahwa laporan tersebut juga menunjukkan adanya korelasi positif antara penawaran manfaat kesejahteraan yang lebih banyak dengan tingkat kepuasan karyawan.

"Hasil menyebutkan bahwa karyawan yang memperoleh sepuluh atau lebih manfaat kesejahteraan lebih cenderung percaya bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka," jelas Wulan Gallacher.

BACA JUGA:  RUU ASN Jelas Sebut Honorer Wajib Diangkat jadi PNS Secara Langsung, Pemerintah Maunya PPPK Paruh Waktu

Meskipun ada 78 persen karyawan di Indonesia yang merasa bahwa perusahaan memerhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka, tetapi hanya 65 persen dari mereka yang mengatakan bahwa manfaat kesejahteraan yang mereka dapatkan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Oleh sebab itu, para Manajer Risiko dan SDM (Sumber Daya Manusia) perlu meninjau kembali relevansi dan nilai dari manfaat kesejahteraan yang mereka berikan untuk karyawan, dan mencari langkah inovatif dalam membantu karyawan untuk lebih berkembang dan berkinerja dengan baik.

BACA JUGA:  DPR Segera Ketok Nasib Honorer dan PPPK, 3 Poin DIM RUU ASN Meresahkan

"Memutus rantai kesenjangan perlindungan kesehatan dan risiko sekitar 83% karyawan di Indonesia merupakan pengasuh (caregiver) bagi keluarga atau teman mereka, dan manfaat kesejahteraan, seperti pengaturan kerja yang fleksibel, izin cuti, serta manfaat kesejahteraan yang disubsidi adalah yang paling bermanfaat bagi mereka," beber Wulan Gallacher.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya