Revisi UU ASN Molor, Nasib Jutaan Honorer Sudah Bisa Ditebak

Revisi UU ASN Molor, Nasib Jutaan Honorer Sudah Bisa Ditebak - GenPI.co
Revisi UU ASN Molor, Nasib Jutaan Honorer Sudah Bisa Ditebak. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/AIrfan Anshori/Antara

GenPI.co - Nasib honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK masih kelabu di tangan DPR.

Pasalnya, semua terkait kesejahteraan honorer dan sejenisnya masih dalam pembahasan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Kamis (13/7/2023) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

BACA JUGA:  Fakta Soal Formasi PPPK Tendik Akhirnya Terkuak, Bikin Honorer Nyesek Banget

Saat Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus sebagai Pimpinan Rapat Paripurna bertanya, apakah perpanjangan waktu pembahasan 6 RUU tersebut bisa disetujui? Peserta langsung kompak menjawab “setuju”.

Dengan demikian, pembahasan RUU tersebut, yang salah satunya RUU ASN, akan dibahas lagi pada pertengahan Agustus 2023.

BACA JUGA:  Menteri Azwar Anas Bicara Soal Afirmasi PPPK 2022, Bongkar Honorer Tenaga Teknis

Jalannya rapat paripurna tersebut juga bisa dilihat dalam tayangan YouTube di Channel DPR RI.

Sementara itu, 6 RUU yang waktu pembahasannya diperpanjang hingga masa sidang I yang akan datang, yakni:

BACA JUGA:  RUU ASN Jelas Sebut Honorer Wajib Diangkat jadi PNS Secara Langsung, Pemerintah Maunya PPPK Paruh Waktu

1. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru.
2. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya