Insyaallah, Semua Honorer Jadi ASN PPPK, Dapat Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Insyaallah, Semua Honorer Jadi ASN PPPK, Dapat Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua - GenPI.co
Insyaallah, Semua Honorer Jadi ASN PPPK, Dapat Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Nasib honorer di daerah Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini ternyata lebih baik dari daerah lain, karena ada perhatian Bupati Dadang Supriatna.

Tak hanya pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja yang diperjuangkan, tetapi nasibnya setelah pensiun nanti juga diperhatikan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 3.233 honorer menjadi PPPK pada Senin (17/7/2023).

BACA JUGA:  Nasib Jutaan Honorer Masih Menggantung, Wacana PPPK Part Time Belum Jelas

Honorer yang sudah menerima SK PPPK, terdiri dari jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis Formasi 2022.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini semua wajib bersyukur kepada Allah SWT," kata Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:  KemenPAN-RB Beber Aturan Masa Kontrak PPPK Guru, Ternyata Begini Nasibnya

Dadang Supriatna menegaskan dengan SK tersebut ada kepastian hukum dan diakui bahwa PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"ASN ini ada dua, pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan yang kedua PPPK, yang mencakup segala hak di dalamnya termasuk gaji," jelas Dadang Supriatna.

BACA JUGA:  Fakta Soal Formasi PPPK Tendik Akhirnya Terkuak, Bikin Honorer Nyesek Banget

Oleh sebab itu, Dadang Supriatna pun berpesan agar para PPPK bekerja dengan sebaik-baiknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya