Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Sebut Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Sebut Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov

Sementara itu, tupoksi dari Pemprov Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.

"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," sebut Kang Emil.

Diketahui pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus penodaan agama.

BACA JUGA:  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Ditahan

"Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," tuturnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya