Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Sebut Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Sebut Ponpes Al Zaytun Tidak Dibubarkan - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tidak akan dibubarkan seusai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Ridwan Kamil menyebut pesantren ini akan dibina karena menyangkut lebih dari 5.000 santri yang sedang menimba ilmu.

"Para santri adalah anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/8/2023).

BACA JUGA:  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Ditahan

Lebih lanjut, Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.

Di samping kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama.

BACA JUGA:  Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Terancam 10 Tahun Penjara

"Dipastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," ucapnya.

Menurut Ridwan Kamil, pemerintah tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun.

BACA JUGA:  Kang Emil Digugat Panji Gumilang, Pemprov Jabar Urus Masalah Al Zaytun dengan Tabayun

"Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tetapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau lama yang sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya