KIP Kuliah Dewa Penolong Masyarakat Kurang Mampu, Pendaftar Memelesat

KIP Kuliah Dewa Penolong Masyarakat Kurang Mampu, Pendaftar Memelesat - GenPI.co
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi dewa penolong bagi masyarakat kurang atau tidak mampu untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Foto: Kemendikbudristek

GenPI.co - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi dewa penolong bagi masyarakat kurang atau tidak mampu untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

KPI Kuliah yang diluncurkan Kemendikbudristek sejak 2021 sendiri merupakan perkembangan program Bidikmisi yang sudah digulirkan pemerintah sejak 2011.

“KIP Kuliah juga bertujuan menjamin keberlangsungan studi bagi mahasiswa dari daerah 3T atau dari daerah yang terdampak bencana,” kata Subkoordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Muni Ika, Kamis (3/8).

BACA JUGA:  Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran UNESA Masih Tersedia, Cek!

Dia mengatakan KIP Kuliah juga bertujuan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi (PT).

Menurut Muni Ika, ada empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah.

BACA JUGA:  UNNES Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Prodi Kedokteran Agustus 2023

Pertama, alumnus SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Kedua, mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan. 

BACA JUGA:  Mahasiswa UGM Sabet Juara pada Pilmapres Nasional 2023

Ketiga, mahasiswa dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya