KIP Kuliah Dewa Penolong Masyarakat Kurang Mampu, Pendaftar Memelesat

KIP Kuliah Dewa Penolong Masyarakat Kurang Mampu, Pendaftar Memelesat - GenPI.co
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi dewa penolong bagi masyarakat kurang atau tidak mampu untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Foto: Kemendikbudristek

Keempat, mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas dan dari daerah 3T.

Pendaftar KIP Kuliah pun terus melonjak. Pada 2020, ada 689 ribu pendaftar. Pada 2021, jumlah pendaftar naik menjadi lebih dari 840 ribu. 

Pada 2022, pendaftar naik menjadi 941 ribu pendaftar. Per 3 Agustus 2023, sudah ada 946 ribu pendaftar. 

BACA JUGA:  Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran UNESA Masih Tersedia, Cek!

“Artinya, KIP Kuliah membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara ekonomi untuk berkesempatan mewujudkan cita-citanya dan memiliki masa depan yang gemilang,” kata Muni Ika.

Di sisi lain, Muni Ika mengatakan Puslapdik bertugas menyusun regulasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). 

BACA JUGA:  UNNES Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Prodi Kedokteran Agustus 2023

Selain itu, Puslapdik juga bertanggung jawab untuk validasi dan memastikan ketepatan sasaran program melalui integrasi berbagai data, mulai Dapodik, SIPINTAR, PDDikti, DTKS Kemensos, P3KN, dan lain-lain.

“Puslapdik juga melakukan monitoring dan supervisi kepada perguruan tinggi untuk memastikan program KIP Kuliah berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang ada,” ujar Muni Ika. (*)

BACA JUGA:  Mahasiswa UGM Sabet Juara pada Pilmapres Nasional 2023

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya