Yes, Malang Sudah Punya KEK Pariwisata

Yes, Malang Sudah Punya KEK Pariwisata - GenPI.co
Prosesi peletakan batu pertama pembangunan KEK Singhosari, Selasa (8/10). (Foto: GenPI Jatim)

GenPI.co - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Priwisata di Jawa Timur sah berdiri. Namanya KEK Singhasari yang berlokasi di wilayah Singosari Kabupaten Malang.

Selasa (8/10), Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan KEK Pariwisata itu diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan diterima langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penyerahan SK yang diteken Presiden Joko Widodo pada 27 September silam itu berlangung saat Arief Yahya melakukan kunjungan kerja kawasan KEK Singhasari itu. Bersama Gubernur Khofifah, ia juga melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan fasilitas di kawasan itu.

BACA JUGA: Ekowisata, Andalan Gorontalo Gaet Wisman

"Saat ini Jatim telah mendapatkan PP 68 Tahun 2019 secara sah. Tentu dengan adanya KEK Singhasari ini nantinya deregulasi pelayanan akan lebih mudah, tidak harus menunggu lama. Ditambah keberadaan fasilitas di sekitar Singosari ini akan diperhatikan langsung oleh pemerintah,," ucap Menpar Arief Yahya.

Penetapan kawasan Singosari sebagai KEK ini didasari dengan banyaknya peninggalan sejarah yang tersebar di daerah tersebut. Selain itu pemerintah menilai pengembangan kegiatan perekonomian di wilayah Malang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional. Bahkan ditargetkan 1 juta wisatawan mancanegara bakal datang ke Jatim pasca penetapan KEK Singhasari ini.

“Berdasarkan PP ini, KEK Singhasari akan terdiri dari Zona Pariwisata dan Zona Pengembangan IT. Untuk itu akses bagi wisatawan juga akan dipertimbangkan. Salah satunya, mengubah status Bandara Abdurahman Saleh Malang menjadi bandara Internasional," ucap menteri asal Banyuwangi tersebut.

BACA JUGA: KEK Pariwisata Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya