Wiranto Ditusuk, Siapa yang Menanggung Biaya Perawatannya?

Wiranto Ditusuk, Siapa yang Menanggung Biaya Perawatannya? - GenPI.co
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

GenPI.co - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan pihaknya akan menanggung biaya perawatan Menko Polhukam Wiranto. Hal itu terungkap saat LPSK mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam, untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Kami mau menengok Pak Wiranto sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, karena LPSK punya kewenangan untuk memberikan bantuan," ucap Susilaningtias seperti dikutip dari Antara.

Dia menyatakan LPSK telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan terlepas siapa pun korbannya.

"Karena namanya korban tak terbatas siapa saja yang bisa jadi korban. Terkait dengan itu, kami tidak bisa ketemu Pak Wiranto karena sedang dalam perawatan, sedang beristirahat," ucap dia.

Selain itu, dia juga mengatakan LPSK juga akan turun ke Pandeglang, Jumat (11/10).

"Rencananya LPSK akan turun ke Pandeglang terus koordinasi dengan Bareskrim dengan Densus dan dengan Polsek setempat karena Pak Kapolsek kan terluka," kata Susilaningtias.

Ia juga mengaku bahwa terlepas apa pun jabatan dari Wiranto, LPSK berkewajiban untuk memberikan bantuan biaya mulai dari tindakan operasi sampai pemulihan. 

"Kami tidak melihat status para korban ini, maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psikososial termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi," ujar Susilaningtias.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya