NCW Beber Kejanggalan dari Investor Proyek Rempang Eco City

NCW Beber Kejanggalan dari Investor Proyek Rempang Eco City - GenPI.co
Nasional Corruption Watch (NCW) membeberkan kejanggalan terkait investor proyek Rempang Eco City. (Foto: Cosmas Bayu/GenPI.co)

GenPI.co - Nasional Corruption Watch (NCW) membeberkan kejanggalan terkait investor proyek Rempang Eco City.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna dalam konferensi pers-nya di Kantor DPP NCW, Senin (2/10).

Hanifa Sutrisna menemukan kejanggalan terkait rekam jejak investor Rempang Eco City, Xinyi Glass Holding Limited dalam komitmen investasi di Gresik dan Bangka Selatan.

BACA JUGA:  Pengamat Intelijen Dukung Bahlil Teruskan Proyek Rempang Eco City

“Dari data yang NCW temukan, sebelum Pulau Rempang, ternyata Xinyi Glass pernah membuat MoU yang sama dengan Kawasan Industri Sadai tahun 2020 di Bangka dengan janji akan menyiapkan 6-7 miliar US Dollar,” jelasnya dari rilis yang diterima GenPI.co, Senin (2/10).

Investasi Xinyi di Belitung Belitung kala itu digadang untuk menggarap pengolahan mineral tambang pasir kuarsa.

BACA JUGA:  Polda Kepri Pastikan Tidak Ada Anggota Polri Intimidasi Warga di Pulau Rempang

Rencana investasi ini disampaikan General Manager (GM) International Business Development Xinyi Group, Cheng Gang kepada Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang pada November 2022.

“Namun, begitu akan dilanjutkan untuk proses MoA (Memorandum of Agreement), Xinyi Glass seperti raib dan hilang tanpa kabar berita,” terang Hanifa.

BACA JUGA:  Terkait Proyek Rempang Eco City, NCW Beri Pesan Penting ke Jokowi

Kemudian, Hanifa turut menyinggung komitmen investasi Xinyi Glass bernilai 700 juta US Dollar di Gresik, Jawa Timur pada tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya