Informasi Passing Grade CPNS 2023, MenPAN-RB Azwar Anas Ingatkan ini

Informasi Passing Grade CPNS 2023, MenPAN-RB Azwar Anas Ingatkan ini - GenPI.co
Informasi Passing Grade CPNS 2023, MenPAN-RB Azwar Anas Ingatkan ini - Ilustrasi tes CPNS. (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi CPNS 2023 telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pun menegaskan tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi calon aparatut sipil negara (CASN).

Menteri Azwar Anas menyebutkan, bahwa nilai SKD bisa diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas Beber UU ASN 2023: Honorer Diangkat Jadi PPPK atau PNS

"Kami mengimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya," kata Menteri Azwar Anas, baru-baru ini.

Perlu diketahui, bahwa soal tes SKD CPNS 2023 terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

BACA JUGA:  BKN Beber Soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Makin Waswas

Passing grade CPNS 2023 diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Tahun ini nilai kumulatif tertinggi untuk pelamar kebutuhan umum adalah 550.

BACA JUGA:  Rutin Melakukan Hubungan Ranjang Ternyata Bikin Awet Muda, Manfaatnya Dahsyat

Nilai tersebut terbagi dalam, TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya