Bongkar UU ASN 2023, Honorer Tendik Makin Semringah

Bongkar UU ASN 2023, Honorer Tendik Makin Semringah - GenPI.co
Bongkar UU ASN 2023, Honorer Tendik Makin Semringah. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/Mohamad Hamzah/Antara

"Kami lega melihat Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah disahkan menjadi UU ASN. Ini harapan baru bagi kami," kata Sutrisno.

Oleh sebab itu, Sutrisno berharap UU ASN baru ini segera ditetapkan pemerintah dalam lembaran negara agar mereka bisa menelaah pasal-pasalnya.

Menurut draf RUU ASN baru, Sutrisno mengungkapkan pemerintah tidak lagi membedakan honorer termasuk tendik yang selama ini selalu jadi pemain figuran.

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas Beber UU ASN 2023: Honorer Diangkat Jadi PPPK atau PNS

"Kami mengapresiasi pemerintah dan Komisi II DPR RI yang telah mengawal dan memperjuangkan sehingga RUU ASN bisa disahkan menjadi UU ASN," kata Sutrisno. (JPNN/GenPI.co)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya