Pelamar CPNS 2023 & PPPK Jangan Lengah, Masa Jawab Sanggah Sudah Dimulai

Pelamar CPNS 2023 & PPPK Jangan Lengah, Masa Jawab Sanggah Sudah Dimulai - GenPI.co
Pelamar CPNS 2023 & PPPK Jangan Lengah, Masa Jawab Sanggah Sudah Dimulai - Ilustrasi tes CPNS (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Saat ini, tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan masa sanggah.

Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu selama 3 hari sejak menerima hasil seleksi administrasi dan instansi diberikan waktu menjawab sanggah selama 5 hari kerja (19 – 23 Oktober 2023).

Dalam pelaksanaan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK sifatnya terbuka.

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas Beber UU ASN 2023: Honorer Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Pasalnya, setiap tahapan bisa dipantau publik.

Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam siaran pers, Kamis (19/10/2023).

BACA JUGA:  BKN Beber Soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Makin Waswas

"Tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu," kata Haryomo Dwi Putranto.

Menurut Haryomo, bahwa terkait proses seleksi pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 melalui APBN.

BACA JUGA:  4 Manfaat Makan Buncis Ternyata Dahsyat, Rugi Kalau Tak Suka

Haryomo menegaskan, bahwa seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya