Biaya Haji 2024, Menteri Agama Usulkan Sebesar Rp 105 Juta

Biaya Haji 2024, Menteri Agama Usulkan Sebesar Rp 105 Juta - GenPI.co
Ilustrasi jemaah haji wukuf di Padang Arafah. Foto: ANTARA

Dia menerangkan, ada yang berbeda dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah dalam Raker DPR hanya mengusulkan besaran BPIH-nya, tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan dibayar jemaah dan Nilai Manfaat.

"BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detil setiap komponennya oleh Panja BPIH,” papar Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tetapkan Biaya Haji 2023, Paling Mahal Embarkasi Surabaya

“Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat," tambahnya.

Pada 2023, pemerintah mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11.

BACA JUGA:  Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta, PDIP Tegas Menolak

Kemudian, setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040.

Biaya Bipih selanjutnya disepakati yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%).

BACA JUGA:  Polemik Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Jutaan, Begini Jawaban Presiden Jokowi

Sementara itu, yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7%). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya