Presiden Jokowi Tetapkan Biaya Haji 2023, Paling Mahal Embarkasi Surabaya

Presiden Jokowi Tetapkan Biaya Haji 2023, Paling Mahal Embarkasi Surabaya - GenPI.co
Presiden Jokowi Tetapkan Biaya Haji 2023, Paling Mahal Embarkasi Surabaya - ilustrasi jemaah Haji wukuf di Padang Arafah. Foto: ANTARA

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi menetapkan Biaya Haji 2023 dengan meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat.

Dalam Keppres tersebut Presiden Jokowi menyatakan telah menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 8/2019 tentang ibadah haji dan umrah Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 34/2014 tentang pengelolaan keuangan haji, perlu menetapkan keputusan presiden tentang biaua penyelenggaran ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 yang bersumber biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaatnya.

Keppres Nomor 7 tahun 2023 yang ditandatangani Presiden pada 6 April 2023 itu memuat besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sesuai dengan embarkasi masing-masing daerah.

Berikut besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jemaah haji 2023:

BACA JUGA:  Info Terkini: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Tahap Pascasanggah

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26
2. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.2O1.652,26
3. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26
4. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26

5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26
8. Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26
9. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26

BACA JUGA:  4 Manfaat Makan Buah Leci untuk Kesehatan, Bikin Jantung Sehat dan Meningkatkan Imun

10. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792.20I,26
11. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26
12. Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26
13.Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26
14. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26

Menurut bunyi Keppres Nomor 7 tahun 2023 itu, bahwa besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina. (JPNN/GenPI.co)

BACA JUGA:  4 Manfaat Biji Selasih untuk Kesehatan, Bikin Kolesterol Rontok dan Gula Darah Terkendali

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka - JPNN.com

7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka

Ada beberapa manfaat biji pala yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya adalah tentu saja membantu pencernaan.