GenPI.co - Ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang disegel KPK pada Selasa (14/11).
Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, belum menyampaikan secara detail mengenai penyegelan itu terkait perkara apa.
"Apa benar penyegelan (ruang kerja) Saudara Pius Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkeskah atau di Kemendikbudkah?” tuturnya.
BACA JUGA: KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat Terkait Dugaan Korupsi
“Sekali lagi, untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," imbuh Nurul Ghufron.
Menurut Ghufron, pihaknya bakal memberikan keterangan rinci soal perkara tersebut kepada publik.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Umumkan Penetapan Tersangka Pj Bupati Sorong
Tentunya setelah tim KPK di lapangan memberikan laporan.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman penyelidikan dan penyidikan telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," terangnya.
BACA JUGA: KPK Menahan Pemberi Suap Pejabat DJKA Kementerian Perhubungan
Sebagai informasi, kabar yang berembus menyebutkan bahwa penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang itu dilatari oleh perkara di Kemendikbudristek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News