Ini Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2024, Kota Bekasi Tertinggi Salip Bandung

Ini Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2024, Kota Bekasi Tertinggi Salip Bandung - GenPI.co
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11). (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)

GenPI.co - Upah Minimum Kabupaten/Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2024, yakni Rp5.343.430.

Sedangkan UMK terendah di Jawa Barat adalah Kota Banjar Rp2.070.192.

Adapun UMK Kota Bandung sebesar Rp4.209.309 pada tahun 2024.

BACA JUGA:  Ikut Pameran SIMEF 2023, Pelindo Hadirkan UMK Unggulan

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin resmi menetapkan UMK di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat pada Kamis (30/11).

"Ssaya telah menandatangani Keputusan Gubernur terkait UMK di Jawa Barat tahun 2024, dan tadi juga saya sudah menerima aspirasi perwakilan Serikat Pekerja dan keputusan sudah ditandatangani. UMK yang tertinggi Kota Bekasi," kata Bey.

BACA JUGA:  UMP Jawa Tengah 2024 Naik 4,2%, Jadi Sebegini

Bey membeberkan keputusan gubernur nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 terkait UMK Jawa Barat tahun 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Sebelumnya, ada 14 kabupaten/kota yang merekomendasikan kenaikan di atas aturan tersebut.

BACA JUGA:  Menaker Ida Beber Syarat Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah, Simak

"PP nomor 51 tahun 2023 itu menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu, memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP nomor 51, kami pertimbangkan, namun harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," ungkap Bey.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya