Di TPU Pondok Ranggon, Jenazah Ditumpuk Satu Liang Lahat 

Di TPU Pondok Ranggon, Jenazah Ditumpuk Satu Liang Lahat  - GenPI.co
Kavling makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Foto: Antara

GenPI.co - Krisis lahan permakaman terjadi di ibu kota. Di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mulai berlakukan tumpang jasad dalam satu liang lahat pada Januari 2020.

"Untuk permakaman baru agar ditumpang dengan jasad keluarga sebelumnya atau lainnya," kata Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Marton Sinaga di Jakarta, Kamis (17/10).

Menurut Marton, lahan perkuburan seluas 70 hektare telah dipenuhi tidak kurang dari 68 ribu jasad sejak kali pertama beroperasional pada 1985. Ketentuan itu berlaku bagi kavling muslim, nonmuslim serta jenazah tanpa identitas di TPU Pondok Ranggon.

BACA JUGA: Tak Diberi Layanan Ambulans, Ayah Gotong Jenazah Anaknya ke Rumah
 
Marton mengatakan, aturan tumpang jasad diberlakukan maksimal dua hingga tiga jasad pada dimensi makam 1x2,5 meter persegi dengan kedalaman 1,5 meter. Saat ini masih tersisa berkisar 1 hektare lebih lahan TPU Pondok Ranggon dengan perkiraan kapasitas tampung kurang dari 2.500 jasad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya