Menkominfo Sebut Blokir 805.923 Konten Judi Online dan Tegur Keras Meta, Ini Penyebabnya

Menkominfo Sebut Blokir 805.923 Konten Judi Online dan Tegur Keras Meta, Ini Penyebabnya - GenPI.co
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto: ANTARA/Livia Kristianti)

GenPI.co - Sebanyak 805.923 konten judi online diblokir atau diputus aksesnya oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Menkominfo bahkan menegur keras Meta karena ditemukan masih banyak konten judi online di platform ini.

Konten judi online ini berupa situs, IP, aplikasi, hingga file sharing.

BACA JUGA:  Mahfud MD Sebut Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pemutusan akses judi online ini dilakukan pada periode Juli hingga Desember 2023.

“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama 5 tahun sebelumnya,” kata dia, Selasa (2/1).

BACA JUGA:  Berantas Pinjol Ilegal dan Judi, Cak Imin: AMIN Sungguh-sungguh

Data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 805.923 konten judi online sepanjang 17 Juli hingga 30 Desember 2023.

Konten judi online yang diblokir pada periode 17 sampai 31 Juli sebanyak 30.013 konten.

BACA JUGA:  Polri PSSI Bongkar Situs Judi Bola Online Beromzet Rp 481 Miliar, Pernah Jadi Sponsor Klub Liga 1

Pada periode 1-31 Agustus sebanyak 55.846 konten diblokir dan 1-30 September sebanyak 96.371 konten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya