Miliki Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Sumsel, 1 Orang Ditangkap BNN

Miliki Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Sumsel, 1 Orang Ditangkap BNN - GenPI.co
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja, Rabu (3/1). (Foto: ANTARA/HO- BNN Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan)

GenPI.co - Pemilik 1 hektare (ha) ladang ganja ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Erlangga mengatakan tersangka adalah warga Empat Lawang pemilik ladang ganja.

Sebelumnya, BNN menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja ini.

BACA JUGA:  Dicecar soal Ganja untuk Obat, Anies Baswedan Beri Jawaban Berkelas

Setelah itu petugas menelusuri lokasi dan selang lima jam saja pelaku berhasil ditangkap BNN.

"Kami menurunkan 13 personel dan dibantu dua personel dari Koramil tebing, Empat Lawang langsung menangkap seorang pelaku diduga pemilik ladang ganja seluas satu ha tersebut," kata dia, Kamis (4/1).

BACA JUGA:  Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare Ditemukan di Aceh Besar

Erlangga menyebut penangkapan ini dan pengamanan ladang ganja ini merupakan suatu prestasi di awal tahun 2024.

Dia menambahkan pohon ganja di ladang milik tersangka bervariasi. Pohon tersebut ada yang bersih sekitar 1 tahunan dan beberapa bulan.

BACA JUGA:  5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Papua

Di sisi lain, pihaknya menargetkan membasmi ladang ganja lain di wilayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya