GenPI.co - Indonesia mendapat jatah 241.000 jemaah yang akan diberangkatkan untuk ibadah haji tahun 2004 ini.
Hal ini berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi.
Kesepakatan kuota jemaah haji ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah.
BACA JUGA: Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji, Solusi Terbaik buat Kamu yang Ingin ke Tanah Suci
"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241.000 orang," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi.
Menag menjelaskan 241.000 kuota haji ini meliputi 221.000 kuota haji normal dan 20.000 kuota haji tambahan.
BACA JUGA: DPR RI dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2024, Berikut Rinciannya
Kuota haji untuk Indonesia ini telah disetujui Raja Arab Saudi.
"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," papar dia.
BACA JUGA: Biaya Haji 2024, Menteri Agama Usulkan Sebesar Rp 105 Juta
Indonesia pada tahun 2019 lalu mendapatkan kuota haji sebanyak 231.000 jemaah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News