Penggandaan Uang Dimas Kanjeng dari Jubah Sakti, Nih Videonya…

Penggandaan Uang Dimas Kanjeng dari Jubah Sakti, Nih Videonya… - GenPI.co
Dimas Kanjeng saat rilis barang bukti uang triliunan rupiah (Foto: Posmo/GenPI.co)

GenPI.co - Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang fenomenal dinilai memiliki karomah luar biasa sehingga banyak didatangi orang yeng menginginkan uang secara instan. 

Kini, meski pria berbadan tambun ini berada dalam tahanan, masih banyak pengikutnya yang masih setia dengan Dimas Kanjeng. Bahkan videonya kembali viral setelah Dimas Kanjeng muncul di Pengadilan Negeri Surabaya Rabu (16/10).

BACA JUGAFakta Penggandaan Uang Dimas Kanjeng dan Padepokannya, Ngeri!

Berikut GenPI.co membeber kembali video Dimas Kanjeng Taat Pribadi beraksi di depan pengikutnya. Yakni mengeluarkan gepokan uang pecahan Rp. 100 Ribu kemudian menghamburkannya ke lantai:


 
Kini Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah divonis 21 tahun dari tiga putusan hakim yang berbeda. Di perkara pertama, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan, di perkara kedua, divonis 3 tahun penjara dalam kasus tipu gelap.

BACA JUGA: Ritual Mistis Penggandaan Uang Dimas Kanjeng, Dibantu Jin Ifrit

Di perkara ketiga, yang juga tipu gelap, Dimas Kanjeng divonis nihil oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini dikarenakan Dimas Kanjeng sudah tidak bisa dijatuhi hukuman mengingat telah dijatuhi vonis 21 tahun penjara, sesuai dengan pasal 71 KUHP dan pasal 12 ayat 4 KUHP.(GenPI.co)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya