
Saya pun membayangkan: kalau sistem GovTech sudah berlaku tunggal, kelak, mungkin pengaduan langsung ke Polres, Polrestabes, Polda, dan Mabes akan hilang.
Alamat pengaduan tinggal satu: polisi. Polisi level apa yang menanganinya ditentukan oleh sistem.
Salah satu yang juga sulit adalah: bagaimana agar perkara yang mestinya perdata diadukan secara pidana. Tentu boleh saja seseorang mengadukan perkara yang seharusnya perdata ke sisi pidananya.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Tetangga B
Polisi akan menentukan perkara tersebut pidana atau perdata. Kalau pidana polisi akan langsung menangani. Kalau perdata, polisi menolak turun tangan –dan mengumumkannya di aplikasi GovTech.
Kalau MenPAN-RB di pemerintahan Jokowi bisa menyelesaikan itu, rasanya sejarah baru telah dibuat.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: GovTech Anas
Begitu banyak perubahan yang akan terjadi di tubuh polisi kita. Mungkin itulah saatnya Polsek akan benar-benar menjadi yang terdepan dalam pelayanan hukum masyarakat.
"Yang sekarang sudah mulai berhasil adalah di bidang perizinan pertunjukan," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Itu pun masih sebatas di lima lokasi pertunjukan.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Tetangga N
Semua masih di Jakarta. Di lima lokasi itu EO sudah bisa mengurus izin secara digital.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News