
"Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba Kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," ungkap dia.
Di sisi lain, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp32.000, alat hisap sabu, dan kotak bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.
"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu-Sabu dan 35.000 Pil Ekstasi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News