Dana Nasabah BNI Rp58,9 Miliar Dibobol Cewek Imut, Kok Bisa?

Dana Nasabah BNI Rp58,9 Miliar Dibobol Cewek Imut, Kok Bisa? - GenPI.co
Tersangka FY alias Faradiba dinilai cukup lihai karena modusnya menggunakan sistem perbankan transaksi tunai tetapi tidak ada fakta uangnya sehingga aktivitas ini merugikan BNI 46 senilai Rp58,9 miliar. (22/10) (Daniel Leonard)

Yakni, Kantor Cabang Pembantu Tual, Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru, KCP Masohi, KCP Mardika, dan KCP Unpatti. 

Firman menambahkan, pihaknya juga mengamankan Soraya yang merupakan anak angkat Faradiba. Menurut dia, Soraya disuruh membuka rekening baru atas namanya untuk menampung dana hasil kejahatan tersangka.

"Selain itu  juga alat transaksi yang digunakan untuk mentransfer dana-dana dari BNI guna disalurkan lagi ke beberapa rekening," ujar Firman. 

Tersangka cukup lihai karena modusnya menggunakan sistem perbankan transaksi tunai, tetapi tidak ada fakta uangnya.

Setelah itu, rekening yang digunakan tersangka menampung dana di salah satu KCP diperintahkan untuk ditransfer kepada para nasabah potensial.

"Dana yang ditransfer ke nasabah potensial memang masuk, tetapi faktanya dana yang mengalir melalui KCP tidak ada dan praktik ini berlangsung sejak 2019," ujar Firman.

BACA JUGA: Salut! Ayah Kuli Bangunan Ibu Tukang Cuci, Kini Dia Jadi Menteri

Di sisi lain, kerugian yang dialami BNI sekitar Rp 58,9 miliar. Itu merupakan dana sudah dibobol. Sementara itu, barang bukti yang ada saat ini Rp 1,5 miliar merupakan kegiatan transfer terakhir yang sudah dicairkan ke KCP Mardika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya