Polda Jawa Barat: DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Hanya Pegi, 2 Nama Asal Sebut

Polda Jawa Barat: DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Hanya Pegi, 2 Nama Asal Sebut - GenPI.co
Polda Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024). (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

GenPI.co - Polda Jawa Barat menyebut tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) alias Perong.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan tidak ada tersangka lain yang terlibat.

Surawan menjelaskan dengan ditangkapnya Pegi jumlah total pelaku pembunuhan Vina di Cirebon ini sebanyak 9 orang.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Vina Meritokrasi

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan, dikutip Senin (27/5).

Surawan membeberkan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya hanya Pegi yang menjadi DPO selama 8 tahun ini.

BACA JUGA:  7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," papar dia.

Meskipun begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan nantinya ada dugaan tersangka lain di luar 9 orang yang sudah ditangkap.

BACA JUGA:  Polisi Geledah Rumah Pegi, Tersangka Pembunuhan Vina yang Buron 8 Tahun

“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” ungkap Surawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya