
Di sisi lain, Menko PMK bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online.
Dia mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai ketua satgas tersebut.
Pembentukan satgas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.(ant)
BACA JUGA: Soal Bansos Korban Judi Online, Airlangga Hartarto: Belum Masuk Anggaran saat Ini
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News