Muhadjir Klarifikasi Soal Korban Judi Online Dapat Bansos, Ini Katanya

Muhadjir Klarifikasi Soal Korban Judi Online Dapat Bansos, Ini Katanya - GenPI.co
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) korban judi online bukan pelaku, tetapi keluarganya. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Di sisi lain, Menko PMK bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online.

Dia mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai ketua satgas tersebut.

Pembentukan satgas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.(ant)

BACA JUGA:  Soal Bansos Korban Judi Online, Airlangga Hartarto: Belum Masuk Anggaran saat Ini

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya