Muhadjir Klarifikasi Soal Korban Judi Online Dapat Bansos, Ini Katanya

Muhadjir Klarifikasi Soal Korban Judi Online Dapat Bansos, Ini Katanya - GenPI.co
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) korban judi online bukan pelaku, tetapi keluarganya. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) korban judi online bukan pelaku, tetapi keluarganya.

Muhadjir Effendy mengklarifikasi informasi mengenai pemberian bansos korban judi online.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata dia, dikutip Selasa (18/6).

BACA JUGA:  Soal Bansos Korban Judi Online, Airlangga Hartarto: Belum Masuk Anggaran saat Ini

Muhadjir menerangkan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online ini menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Dia menilai bansos ini akan membantu keluarga yang menjadi korban judi online.

BACA JUGA:  Cegah Judi Online, Kominfo Kirim SMS Blast, Ini Isinya

Menurut dia, keluarga khususnya anak dan istri, tak hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental.

Bahkan kasus judi online ini berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

BACA JUGA:  Main Judi Online dan Game Online, 20 Warga Aceh Barat Ditangkap

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya