Pemekaran Papua Mendapat Penolakan dari MRP, Ini Kata Pak Jokowi

Pemekaran Papua Mendapat Penolakan dari MRP, Ini Kata Pak Jokowi - GenPI.co
Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Saya pada posisi mendengar, loh. Saya pada posisi mendengar. Bukan saya menawarkan atau saya memerintahkan, ndak loh, ndak, ndak," kata Presiden.

Pemekaran provinsi sudah banyak dilakukan di berbagai daerah di masing-masing pulau di Tanah air sejak era kemerdekaan Indonesia hingga 2014 sebelum program moratorium berlangsung.

"Saya sampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih moratorium pemekaran. Akan tetapi, tokoh-tokoh menyampaikan bahwa di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Jawaban saya saat itu adalah akan saya tindak lanjuti dengan kajian-kajian dengan kalkukasi yang matang," ungkap Presiden.

BACA JUGA: Kasus Lem Aibon Bukti Mafia Anggaran Gentayangan di DKI Jakarta?

Sementara wacana pembentukan dua provinsi baru mendapatkan penolakan dari Majelis Rakyat Papua (MRP). MRP merupakan lembaga resmi negara yang khusus ada di Papua. MRP punya kewenangan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

"Dalam sebuah negara besar, apalagi dalam forum besar seperti di Papua, ya, dalam negara demokrasi ini perbedaan-perbedaan 'kan biasa. Akan tetapi, yang paling penting, apa yang baik buat negara akan saya putuskan," ungkap Presiden.

Namun, Presiden menegaskan hal yang akan dilakukan saat ini baru melakukan kajian.

"'Kan saya baru menyampaikan akan saya tindak lanjuti dengan kajian-kajian. Wong masih moratorium," tutup Presiden.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya