.webp)
GenPI.co - Usulan Menteri Agama Fachrul Razi melarang aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar dan celana cingkrang menjadi pro dan kontra. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun bersuara.
Menurut Jokowi, cara berpakaian dalam kehidupan sehari-hari merupakan hak asasi setiap orang.
“Personal atau kebebasan pribadi setiap orang,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Respons Wamenag
Meski demikian, Jokowi meminta semua pihak memaklumi aturan yang ditetapkan dalam sebuah institusi.
“Di sebuah institusi, kalau memang ada ketentuan cara berpakaian, tentu saja harus dimaklumi,” imbuh Jokowi.
Di sisi lain, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menilai larangan ASN mengenakan cadar dan celana cingkrang merupakan upaya menegakkan disiplin.
“Pemerintah itu, kan, ada aturannya, ada aturan pakaian seperti apa. Kalau dia tentara perempuan, polisi perempuan itu harus seperti apa, kemudian pegawai negeri seperti apa," kata Kiai Ma’ruf, Jumat (1/11).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News