
Selain itu, dia juga meminta jajaran perwira memberikan suri tauladan dan melaksanakan pembinaan serta pengawasan kepada anggotanya.
Dengan demikian, tidak ada lagi personel Polres Situbondo yang melakukan pelanggaran ke depannya.
"Ketika dalam hal proses kode etik dan berhadapan dengan Bidkum maupun Propam, banyak hal sebetulnya menjadi perhatian sebagai wujud kehati-hatian, jangan sampai tindakan yang kita berikan kepada personel yang di-PTDH dapat merugikan diri sendiri," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: 5 Caleg Terpilih DPR RI dari PKB Diganti, PBNU: DKPP Harus Pecat Ketua KPU RI
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News