Guru Honorer di Konawe Selatan yang Dituduh Aniaya Siswa Akan Diangkat Jadi PPPK

Guru Honorer di Konawe Selatan yang Dituduh Aniaya Siswa Akan Diangkat Jadi PPPK - GenPI.co
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat mendatangi Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel. (Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

GenPI.co - Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani yang tersandung kasus penganiayaan pada siswanya akan diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo mengatakan Supriyani sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK.

Halim menyebut guru honorer viral karena dituduh menganiaya siswanya itu sudah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.

BACA JUGA:  MUI Imbau Warga Tetap Tenang saat Kawal Sidang Guru Honorer Supriyani

Pengangkatan Supriyani menjadi PPPK disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti.

“Sebenarnya sudah saatnya dia (Supriyani) menjadi PPPK, karena sudah mengabdikan diri selama 16 tahun,” kata Halim, Sabtu (26/10).

BACA JUGA:  Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Siswa, Supriyani Dapat Dukungan Ribuan Guru di Konawe Selatan

Halim membeberkan Supriyani masih dalam tahap seleksi P3K direncanakan akan diluluskan melalui jalur afirmasi.

“Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong menteri. Artinya dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, masih sementara,” tutur dia.

BACA JUGA:  Guru Honorer di Konawe Selatan yang Diduga Lakukan Kekerasan Didakwa Pasal Berlapis

Seperti diberitakan sebelumnya, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani viral di media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswa yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya