
Kasus ini bahkan dilimpahkan kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.
Setelah viral, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani.
“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.(ant)
BACA JUGA: MUI Imbau Warga Tetap Tenang saat Kawal Sidang Guru Honorer Supriyani
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News