Oooo...Ternyata Orang Ini yang Melaporkan Penguak Anggaran Aibon

Oooo...Ternyata Orang Ini yang Melaporkan Penguak Anggaran Aibon - GenPI.co
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi (berbatik) berjabat tangan dengan Sugiyanto (baju putih) usai menerima laporan yang melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana. Foto: Antara

GenPI.co - Penguak anggaran janggal lem Aibon Pemprov DKI Jakarta, William Aditya Sarana, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Nama pelapornya Sugiyanto. Dia adalah warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana , dilaporkan Sugiyanto dengan alasan tindakannya merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. William diduga melanggar aturan karena membuka draf kejanggalan anggaran Aibon lewat jumpa pers dan media sosial.  Menurut Sugiyanto, harusnya itu dilakukan  saat forum resmi agar tidak merugikan Gubernur Anies.

BACA JUGA: Edan, Anak Buah Anies Anggarkan Pembelian Lem Aibon Rp 82 Miliar

"Tindakan William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Ini hanya menimbulkan kegaduhan,” tutur Sugiyanto.

Imbasnya, sikap politisi muda PSI itu dinilai menimbulkan opini negatif. “Berimbas kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11).

BACA JUGA: Habis Lem Aibon, Terbitlah Konsultan Kampung Kumuh

Dugaan kesalahan Wiliiam adalah mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara ke media sosial. Itu dinilai Sugiyanto, melanggar etika karena William bisa membahasnya di internal DPRD.

"Anggota dewan memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta. Harusnya kesempatan itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar, Red)," jelasnya. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya