Organisasi Terlarang HTI Ternyata Masih Eksis di NTT, Kok Bisa?

Organisasi Terlarang HTI Ternyata Masih Eksis di NTT, Kok Bisa? - GenPI.co
Ilustrasi HTI (Foto: jpnn)

GenPI.co - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibekukan oleh pemerintah pada 2017 ternyata masih beroperasi. 

Provinsi NTT pun disinyalir tak steril dari keberadaan organisasi pengusung sistem Khilafah itu.

BACA JUGA: Anies Baswedan Jadi ‘Kuda Troya’ NasDem di 2024, Ini Indikasinya

Ajhar mengungkapkan, selama 2019 ini HTI menggelar kegiatan sekurang-kurangnya empat kali di Kota Kupang. Kegiatannya berupa diskusi dan salat berjemaah.

Adapun kegiatan terakhir HTI di Kota Kupang digelar pada pekan lalu. Menurut Ajhar, HTI saat menggelar kegiatan di Kota Kupang selalu memisahkan kelompok perempuan dan laki-laki.

BACA JUGA: Habis Lem Aibon, ICW Bongkar Anggaran Bolpoin Rp 678,87 Miliar

"Mereka (HTI) masih beroperasi di NTT, khususnya di Kota Kupang layaknya organisasi lainnya yang belum dibubarkan," kata Ketua GP Ansor NTT Ajhar Jowe kepada Antara, Selasa (5/10).

Menurut Ajhar, GP Ansor NTT memiliki data tentang kegiatan-kegiatan HTI di provinsi penghasil Cendana itu. Selain itu, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya