Jika 2 Tokoh Ini Menuntut, KPK Dalam Bahaya

Jika 2 Tokoh Ini Menuntut, KPK Dalam Bahaya - GenPI.co
Petrus Selestinus (Foto: jpnn)

BACA JUGA: Begini Cara Siti Badriah Balas Netizen Nyinyir Sampai Ngacir

Hakim telah mengoreksi secara total hasil penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK atas nama Terdakwa Sofyan Basir.

“Melalui putusan Pengadilan Tipikor terkait kinerja KPK yang akhir-akhir ini dipersoalkan publik, sebagai tidak murni penegakan hukum melainkan KPK menjadi alat kekuasaan politik,” kata Petrus kepada wartawan, Selasa (5/11).

BACA JUGA: 11 Tahun Menjanda, Penyanyi Yuni Shara Membuka Diri Loh… 

Menurutnya, keberanian Majelis Hakim memutus bebas Terdakwa Sofyan Basir ini, apakah terinspirasi oleh putusan bebas Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terdakwa Syafrudin A.Tumenggung dalam kasus korupsi BLBI.

Petrus mengingatkan, Yang harus dijaga sekarang adalah jangan sampai Pengadilan Tipikor dalam koreksinya terhadap KPK, menjadi "kebablasan" hingga membuat KPK diperlemah atas nama "kebebasan hakim" yang merdeka.

BACA JUGA: Deretan Artis Top Bantah Pakai Susuk, Nomor 3 Mengaku Khilaf

“Itulah yang lebih berbahaya, ketimbang bahaya revisi UU KPK, karena revisi sebuah UU selalu memerlukan proses yang panjang dan bersifat terbuka,” tutupnya.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya