4 Oknum Polisi Terlibat Penculikan WNA Ditetapkan Tersangka

4 Oknum Polisi Terlibat Penculikan WNA Ditetapkan Tersangka - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Antara

Terungkapnya kasus penculikan dan penyekapan itu berawal dari laporan rekan Matthew yang bernama Vitri Lugvianty yang terdaftar dalam nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.

Awalnya Matthew meminta izin kepada Vitri menemui seseorang untuk mengurus pekerjaan pada 29 Oktober 2019.

BACA JUGA: 3 Perempuan Terlibat Kasus Penculikan Ninoy Karundeng

Usai menemui rekan kerjanya, Matthew memberitahu Vitri bahwa dirinya sedang menuju perjalanan pulang pada Rabu (30/10) dini hari.

Namun, Matthew tidak kunjung tiba di tempat tujuan dan Vitri menerima informasi bahwa warga negara asal Inggris itu menjadi korban penculikan orang tidak dikenal.

"Korban diduga diculik yang melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tebusan 1 juta dolar AS," kata Argo. (ant)
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya