
Seleksi penerima baru KIP Kuliah akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025
Lulusan SMA/SMK/MA atau Sederajat
- Siswa yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan (2025).
- Maksimal lulusan dua tahun sebelumnya (2024 atau 2023).
Identitas resmi
- Wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Terdaftar dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
BACA JUGA: KIP Kuliah Dewa Penolong Masyarakat Kurang Mampu, Pendaftar Memelesat
Berasal dari keluarga kurang mampu
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Jika tidak memiliki KIP atau KKS, harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.
Memiliki potensi akademik baik
- Dibuktikan dengan nilai rapor dan prestasi akademik selama sekolah.
- Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS.
BACA JUGA: PDNS Kena Serangan Siber, Kemendikbudristek Jamin Data Mahasiswa KIP Aman
Diterima di perguruan tinggi dengan akreditasi tertentu
- Program studi minimal berakreditasi A atau B.
- Dalam kondisi tertentu, program studi berakreditasi C dapat dipertimbangkan.(ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News