
Dalam kasus ini, FWLS diduga memakai narkoba hingga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Tak hanya itu, Mantan Kapolres Ngada diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 anak di bawah umur dan 1 orang berusia 20 tahun.
Tiga korban anak di bawah umur tersebut berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
BACA JUGA: Positif Narkoba dan Terlibat Kekerasan Seksual, Anggota DPR RI Minta Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat
Pelaku juga merekam aksi bejatnya lalu mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb).(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News