KPAI Desak Polisi Usut Potensi Korban Anak Lain di Kasus Mantan Kapolres Ngada

KPAI Desak Polisi Usut Potensi Korban Anak Lain di Kasus Mantan Kapolres Ngada - GenPI.co
Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) jadi tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba. (Foto: ANTARA FOTO/Fath Patra Mulya)

Dalam kasus ini, FWLS diduga memakai narkoba hingga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Tak hanya itu, Mantan Kapolres Ngada diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 anak di bawah umur dan 1 orang berusia 20 tahun. 

Tiga korban anak di bawah umur tersebut berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.

BACA JUGA:  Positif Narkoba dan Terlibat Kekerasan Seksual, Anggota DPR RI Minta Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat

Pelaku juga merekam aksi bejatnya lalu mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb).(ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya