
Setelah itu petugas gabungan ini melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja yang dijadikan barang bukti.
Dalam kasus ini, Polres Lumajang menetapkan 4 tersangka warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Di samping itu, Kemenhut meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(ant)
BACA JUGA: Heboh! Ladang Ganja Ditemukan Dekat Gunung Bromo dan Semeru
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News